Minggu, 14 Agustus 2011

TATA TERTIB PPS PRODI DIII KESEHATAN LINGKUNGAN TAHUN 2011

TATA TERTIB PPS MAHASISWA BARU KESLING PURWOKERTO

A.     TATA TERTIB
1.      Disiplin dan tepat waktu dalam mengikuti setiap kegiatan
2.      Menanda tangani presensi datang dan pulang
3.      Memakai seragam atas (hem) lengan panjang warna Putih tidak bermotif dan celana panjang warna hitam kain (non jeans dan tidak boleh ketat)
4.      Bagi yang berjilbab, kerudung segi empat  berwarna  putih tidak transparent dan dimasukkan ke dalam kerah baju.
5.      Bagi yang tidak berjilbab, memakai harnet dan tidak boleh berponi
6.      Memakai dasi panjang warna hitam tampak jelas.
7.      Mengenakan   tanda   pengenal   di   dada   kiri.
8.      Bersepatu pantofel hitam dan memakai kaos kaki putih.
9.      Rambut pendek dan diatur rapi
10.  Kuku dipotong pendek
11.  Mematuhi ketentuan yang di tetapkan oleh  Program Studi.
12.  Bertindak sopan terhadap dosen, instruktur maupun mahasiswa pendamping.
13.  Dilarang membawa senjata tajam.
14.  Dilarang membawa minum-minuman keras, NAPZA.
15.  Dilarang merokok.

B.     SANKSI
Sanksi yang diberikan kepada calon mahasiswa menggunakan system point, dengan ketentuan :
-          Pelanggaran pertama diberi hukuman berupa demonstrasi yel angkatan secara individu.
-          Pelanggaran kedua diberi hukuman yang ditetapkan oleh Panitia
-          Pelanggaran Terhadap Tata Tertib PPS secara berlebihan dinyatakan tidak lulus PPS dan harus mengikuti PPS tahun berikutnya.
-          Sanksi yang belum tertulis menyusul kemudian.


Panitia PPS
HIMA KESLING PURWOKERTO
Masa jabatan 2011/2012

0 komentar:

Template by : kendhin x-template.blogspot.com